Kesadaran Sertifikasi Halal pada Pelaku Usaha Mikro Makanan di Kabupaten Aceh Singkil

Penulis

  • Abidah Ayu, M.Pd STIT Hamzah Fansuri Subulussalam, Aceh
  • Akhmad Agung Syahputra, S.Pd STIT Hamzah Fansuri Subulussalam, Aceh

Kata Kunci:

Sertifikasi Halal, Usaha Mikro, Kesadaran Halal, Theory of Planned Behavior, Aceh Singkil

Abstrak

Penelitian ini menelusuri tingkat kesadaran dan hambatan sertifikasi halal pada pelaku usaha mikro makanan di Kabupaten Aceh Singkil. Survei terhadap 85 pelaku usaha menunjukkan bahwa sebagian besar memahami pentingnya label halal, namun baru sedikit yang mengurus sertifikat resmi. Hambatan utama berupa keterbatasan informasi prosedur, persepsi biaya dan waktu, serta kurangnya pendampingan. Norma subjektif dan sikap terhadap sertifikasi berpengaruh terhadap niat mengajukan sertifikasi.

Referensi

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Harlow: Pearson Education.

Az-Zuhaili, W. (1985). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr.

Sampul artikel: Kesadaran Sertifikasi Halal pada Pelaku Usaha Mikro Makanan di Kabupaten Aceh Singkil

Unduhan

Diterbitkan

2026-03-07